Legislator Usul Gudang Milik Pemerintah Dibentuk Sistem Resi Gudang

20-06-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI dengan Prof. Dr. Bustanul Arifin. Foto: Oji/nvl

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengusulkan sejauh mana peluang kemungkinan gudang-gudang perdagangan milik pemerintah untuk dibentuk dalam satu Sistem Resi Gudang. Dengan tujuan, melalui Sistem Resi Gudang tersebut kedepannya akan dapat dipergunakan sebagai acuan penghitungan suplai dari berbagai komoditas sehingga kemudian akan muncul demand sekaligus dapat berfungsi sebagai muara pembentukan harga.

 

Demikian disampaikan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja (Panja) Komoditas Komisi VI DPR RI dengan Prof. Dr. Bustanul Arifin terkait mendapatkan masukan agar Indonesia dapat memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien dan Transparan yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

 

“Sebagai contoh, petani jagung di Wonogiri kurang lebih 50 hektar bingung darimana harus dapat demand. Bahkan, dari sisi demand tidak ada semacam terminal bahan baku untuk para pengrajin sehingga buyer user mengalami delay pengiriman. Maka, saya berpikir bagaimana kalau gudang-gudang itu menjadi gudang-gudang yang lebih produktif dengan Sistem Resi Gudang dan setiap gudang pemerintah BUMN itu dijadikan semacam sistem Sistem Resi Gudang ?" ujar Aria.

 

Kemudian, dari isi gudang-gudang itulah nantinya ada sistem perdagangan elektronik yang akan memperlihatkan secara jelas antara buyer dan user sehingga nantinya akan menguatkan sistem perdagangan alternatif atau strategi pengembangan pasar komoditas lainnya. Aria menegaskan, Komisi VI DPR RI mendorong sudah waktunya para petani seperti petani jagung atau para petani perkebunan milenial yang mulai aktif saat ini ada suatu harapan bahwa pada saat menanam jagung itu buyer user-nya sudah tersedia.

 

“Sistem seperti inilah yang sekarang tidak ada, sehingga sekarang saat ini terjadi kartelisasi yang langsung masuk ke petani dengan menggunakan price yang semau-maunya dan mereka tidak berdaya. Hal-hal ini yang melatarbelakangi Panja menerima berbagai masukan dari berbagai pakar seperti Pak Bustanul Arifin. Jika memang masih ada hal-hal yang kurang dari peraturannya maka kita akan merekomendasikan bahwa perlu ada lebih keseriusan di dalam implementasinya termasuk skema sistem perdagangan yang akan kita buat lebih transparan akuntabel kedepannya ini bisa terlaksana,” pungkas Aria. (pun/aha) 

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...